Selamat datang di halaman profil resmi Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu. Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, kami berusaha untuk selalu transparan dan terbuka dalam menyediakan informasi yang relevan mengenai berbagai kegiatan dan program yang kami jalankan.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik dari seluruh warga. Semoga kita dapat terus menjaga hubungan yang harmonis dan saling mendukung demi kemajuan bersama.
Data belum dimasukkan
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu No. 11 Tahun 2008 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan, dijelaskan bahwa tugas dan fungsi aparat pada Kelurahan adalah sebagai berikut:
Lurah
(1) Lurah mempunyai tugas menjalankan kewenangan yang dilimpahkan oleh Walikota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayahnya
(2) Untuk menyelenggarakan tugas tersebut pada Pasal 7, Lurah mempunyai fungsi: